PKB: Ketum PBNU Melecehkan Keputusan Paripurna DPR

- Selasa, 30 Juli 2024 | 18:45 WIB
PKB: Ketum PBNU Melecehkan Keputusan Paripurna DPR

“Jika ada pihak-pihak yang menduga itu, tolong buktikan. Kalau tidak terbukti maka itu contempt of parliament. Mengganggu kinerja anggota DPR. Yang dari awal ini semuanya berdasarkan tahapan. Bukan hanya PKB, seluruh partai politik. Diputus di paripurna. Mana pribadinya?” tandas Wakil Ketua MPR RI ini.


Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyebut pembentukan Pansus Angket Haji 2024 karena ada dendam pribadi dengan menyasar PBNU. Di mana Gus Yahya merupakan kakak dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.


Tudingan itu, kata Gus Yahya, juga mengarah kepada orang-orang yang ingin menjatuhkan sang adik (Gus Yaqut).


"Makanya itu kami juga ini apa gara-gara apa namanya marah kepada PBNU terus adik saya diincar apa bagaimana, kan begitu sih pertanyaannya," kata Gus Yahya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7). 


Sumber: RMOL 

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar