Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Panggil Hasto Kristiyanto

- Jumat, 19 Juli 2024 | 17:16 WIB
Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Panggil Hasto Kristiyanto


Sekilas Kasus DJKA


Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang kasusnya ditangani KPK, telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023.


Kala itu, vonis hukuman tiga tahun penjara dijatuhkan kepada Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. 


Total suap yang telah diberikan terdakwa ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.


Sumber: kumparan

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar