Pendeta Diduga Gelapkan Dana, Jemaat GBI CK7 Diingatkan untuk Setop Perpuluhan

- Jumat, 19 Juli 2024 | 00:16 WIB
Pendeta Diduga Gelapkan Dana, Jemaat GBI CK7 Diingatkan untuk Setop Perpuluhan


"Kami akan segera membuat laporan ke Dirjen Pajak agar segera menyita dana Gereja GBI CK7 untuk menghindari pidana lebih lanjut. Ada saksi yang akan kami serahkan ke Dirjen Pajak bahwa ada penggelapan pajak yang merugikan negara," tegas Alvin Lim.


"Aset CK7 harus disita untuk negara daripada disalahgunakan oleh oknum pendeta. Kami juga meminta agar pendeta tersebut ditangkap dan dimiskinkan karena diduga asetnya adalah hasil pencucian uang," lanjutnya.


"Sri Mulyani, segera periksa keuangan GBI CK7 dan Janto Simkoputera. Hentikan pidana penggelapan pajak yang merugikan negara," tutup Alvin Lim.


Sumber: wartaekonomi

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar