"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," tutur Tessa kepada wartawan, Senin (8/7) kemarin.
"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," tutupnya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang juga merangkap Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, mengungkap soal 17 pegawai KPK yang bermain judi online.
“Ada Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, bervariasi. Dan mereka bermain sampai tiga atau lima kali,” ujar Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7).
“Namun sampai saat ini ketika kita cek, pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK. Di antaranya sopir kemudian tenaga urusan dalam dan mereka sudah tidak di situ,” tandasnya.
Sumebr: kumparan
Artikel Terkait
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Tak Ditahan
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak