GELORA.ME -Merasa diancam dan diintimidasi, tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, melaporkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kuasa hukum Donny, Johannes Tobing mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan penyidik KPK ke Dewas.
"Kami hari ini resmi melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Rossa," kata Johannes kepada wartawan di kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (9/7).
Johannes menjelaskan, kliennya merasa diintimidasi ketika tim penyidik menggeledah rumah Donny yang berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu (3/7).
"Nah kami mendapat informasi bahwa, penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat perintah. Bahkan ini tidak ada izin dari Ketua Pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu, sebagaimana diatur oleh UU," jelas Johannes.
Selama 4 jam digeledah, lanjut Johannes, Donny diduga diintimidasi oleh tim penyidik Rossa di hadapan anak dan istrinya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Susno Duadji Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo