GELORA.ME -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui bahwa selama menjabat di dua periode kepemimpinan lembaga antirasuah, gagal memberantas korupsi di Tanah Air.
Pengakuan Alex tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).
Mulanya, Alex mengakui bahwa ada kendala saat lembaga antirasuah melakukan supervisi dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan maupun Polri.
“Saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab, gagal memberantas korupsi. Gagal!” tegasnya.
Alex menuturkan, saat dirinya pertama kali menjadi komisioner KPK pada 2015 silam, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) berada di angka 34 namun sempat mengalami kenaikan di angka 40z
“Sekarang kembali lagi di titik 34,” kata Alex.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun