Kuasa hukum terdakwa, Tarmizi mengaku akan mengajukan pledoi pada sidang selanjutnya.
"Atas tuntutan yang dibacakan JPU kami akan mengajukan pledoi dan meminta pertimbangan kepada majelis hakim agar bisa mengambil keputusan yang seadil adilnya sesuai fakta persidangan," kata Tarmizi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Bongkar Kasus Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun
Pembangunan Infrastruktur Jokowi: Masif Tapi Belum Merata, Ini Kritik Dosen FISIP UI
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas