GELORA.ME -Presiden Joko Widodo dituding menyogok organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, karena pemerintahannya mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pakar hukum Ahmad Yani menyampaikan hal tersebut dalam program podcastnya yang diposting melalui kanal Youtube Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani).
"Ini bisa dikategorikan dalam tanda kutip menyogok ormas-ormas," ujar Yani dikutip Sabtu (15/6).
Ketua Umum Partai Masyumi itu berpendapat, diujung masa pemerintahannya Jokowi membutuhkan bemper untuk melindunginya dari sejumlah masalah hukum.
Artikel Terkait
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera, KLHK Lakukan Penegakan Hukum
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara: Kronologi Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Pilkada Tidak Langsung: Parpol Dituding Krisis Fungsi & Melawan Suara Rakyat
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda, Kok Bisa Bergelar S1 Penuh?