GELORA.ME -Presiden Joko Widodo dituding menyogok organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, karena pemerintahannya mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pakar hukum Ahmad Yani menyampaikan hal tersebut dalam program podcastnya yang diposting melalui kanal Youtube Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani).
"Ini bisa dikategorikan dalam tanda kutip menyogok ormas-ormas," ujar Yani dikutip Sabtu (15/6).
Ketua Umum Partai Masyumi itu berpendapat, diujung masa pemerintahannya Jokowi membutuhkan bemper untuk melindunginya dari sejumlah masalah hukum.
"Karena banyak persoalan kalau dia turun. Ini tidak hanya di Indonesia saja. Di belahan dunia sudah banyak presiden turun diadili," tuturnya.
"Karena kebijakan-kebijakan yang dia bangun selama ini menguntungkan keluarganya, anaknya, kerabatnya, dan orang-orang dekatnya," demikian Yani menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Fakta Mengejutkan: UUD 1945 Ternyata Kalahkan Aturan Internasional Soal Hak Sipil Politik!
Merasa Difitnah Jadi Dalang Demo Agustus, Hera Lubis Laporkan Ferry Irwandi terkait Pencemaran Nama Baik
Kata Kapolri Listyo: Kalau Saya Mundur Tidak Menyelesaikan Masalah, Justru Semakin Parah!
Ini Reaksi Jokowi IKN Ditetapkan Prabowo Jadi Ibu Kota Politik