GELORA.ME -Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai bakal merugikan perekonomian rakyat.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira memandang, kebijakan terbaru pemerintah tersebut diprediksi memberatkan pekerja dan pengusaha.
Sebab, menurutnya, iuran kepesertaannya cukup besar dengan penghitungan persentase dari gaji atau upah.
"Jika pekerja berpendapatan di atas UMR, maka setiap bulan gajinya dipotong 2,5 persen. Di tengah pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat, tentu potongan tersebut sangat memberatkan," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).
Bhima menilai wajar apabila terdapat penolakan dari dunia usaha hingga asosiasi driver ojek online. Karena, efek paling signifikan terlihat pada pengurangan tenaga kerja, di mana kebijakan ini dapat menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan.
"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, karena terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan," urainya.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda