GELORA.ME -Persoalan judi online yang banyak menjerat masyarakat menjadi keprihatinan tersendiri bagi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Dia pun mendukung upaya pihak berwenang untuk memberantas judi online. Sebab, judi yang memanfaatkan teknologi internet itu sudah masuk kategori darurat dan menjadi penyakit masyarakat.
"Saya terus dorong semua pihak terkait, terutama Polri, untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh. Jangan ada lagi masyarakat yang bisa akses judol,” ujar Sahroni lewat keterangan tertulis, Kamis (30/5).
Legislator Nasdem itu melanjutkan, judol telah memberikan efek rentetan buruk dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya bagi individu yang memainkan, tapi juga berdampak pada orang-orang sekitarnya.
“Karena yang rugi bukan hanya pemainnya saja, tapi istri, anak, tetangga, saudara. Dan kalau terus dibiarkan, saya yakin tingkat kriminalitas juga pasti meningkat," jelasnya.
Artikel Terkait
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa: Analisis Emboss & Watermark dari Polda Metro Jaya
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Pencemaran Nama Baik NU & Muhammadiyah
PKS di Pilkada DPRD: Pilih Kekuasaan Sekarang atau Modal Suara 2029?