Bawaslu Bandar Lampung Akan Kaji Tindakan Eva Dwiana Pakai Mobil Dinas ke PDIP

- Senin, 27 Mei 2024 | 21:45 WIB
Bawaslu Bandar Lampung Akan Kaji Tindakan Eva Dwiana Pakai Mobil Dinas ke PDIP


"Kami kaji dulu karena memang tahapan pencalonan belum masuk. Ibaratnya pesta sudah mulai tapi penggantinya belum ada," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (27/5).


Karena belum ada penetapan calon oleh KPU, lanjut Apriliwanda, maka Perbawaslu soal aturan Pilkada belum bisa digunakan. Setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU baru bisa masuk ranah Bawaslu


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar