GELORA.ME -Rencana mengubah UU Kementerian Negara oleh pemerintahan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto, diharapkan tidak hanya sekadar untuk mengakomodir kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.
Dikabarkan sebelumnya, PKB sudah meminta 2 kursi kepada Prabowo. Sementara Nasdem, hanya meminta satu jatah kursi kabinet.
Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menuturkan, rencana Prabowo mengubah nomenklatur kementerian mesti mengacu pada kepentingan orang banyak bukan partai politik (parpol).
"Wacana penambahan kementerian lebih dari 34, harus didasarkan pada kebutuhan dan tantangan pemerintahan saat ini. Jangan sampai hanya karena bagi-bagi lapak kekuasaan saja," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/5).
Menurutnya, UU Kementerian Negara yang berlaku sekarang ini sebenarnya sudah melalui pembahasan panjang, dan sudah menjawab berbagai sektor.
Artikel Terkait
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato