GELORA.ME -Ketua Badan Legislatif (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas mengatakan, semua fraksi di DPR menyetujui jumlah kementerian tidak dibatasi pada angka tertentu. Adapun, seluruh fraksi DPR itu yakni, PDIP, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Nasdem, dan PPP.
Menurut Supratman, seluruh fraksi DPR sepakat agar jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden dalam merealisasikan program-program kerjanya.
"Kami bersyukur ternyata bahwa semua fraksi setuju dengan berbagai macam catatan yang ada, yang sifatnya adalah prinsip yang pertama semua menghargai perubahan ini dalam rangka memperkuat sistem presidensil kita bahwa presiden itu, siapapun presidennya tidak boleh dikunci terkait dengan angka, menyangkut soal jumlah kementerian ataupun nomenklatur kementeriannya," kata Supratman usai rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang Kementerian Negara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).
Supratman mengharapkan, dengan tidak dibatasinya jumlah kementerian, hal ini akan membuat program kerja presiden ke depan bisa berjalan efektif. "Kita berharap efektivitas pemerintahan bisa berjalan dan itu dipikirkan sesuai dengan visi misi presiden khususnya presiden terpilih, siapapun presidennya. Karena itu sekali lagi ini sesuai dengan UUD kita," ucap Supratman.
Supratman menjelaskan, Baleg DPR sudah menyepakati dalam rapat pleno bahwa revisi UU Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR. Setalah itu, RUU Kementerian Negara diserahkan kepada pimpinan DPR agar diparipurnakan menjadi draf resmi usulan DPR dan pimpinan DPR akan mengirimkan ke presiden.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester, Bukannya Buronkan: Apa Motif di Baliknya?
Menkeu Purbaya Dibilang Ceplas-ceplos, Benarkah Misbakhun Takut?
Jokowi-Prabowo Bertemu, Ini 5 Fakta di Balik Pertemuan yang Bikin Penasaran!
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook