Aliran Duit 'Haram' SYL ke NasDem, Pakar Hukum: Ahmad Sahroni dan Joice Triatman Bisa jadi Tersangka

- Rabu, 15 Mei 2024 | 14:45 WIB
Aliran Duit 'Haram' SYL ke NasDem, Pakar Hukum: Ahmad Sahroni dan Joice Triatman Bisa jadi Tersangka

Namun yang jelas ia ingat betul kalau kuitansi pembayaran Rp 850 juta tersebut, menggunakan kop surat berlabel logo partai yang didirikan Surya Paloh tersebut.


"Jadi dilihat setelah 2 minggu saya itu. kok ada uang ini? Saya tanya ke Panitera nya Ibu Joice, "mba uang untuk apa itu?" Terus panitera nya Whatsapp, ada kuitansi dari NasDem Yang Mulia," sebut Sukim.


"Partai NasDem" tanya Hakim Rianto.


"Siap Yang Mulia," kata Sukim.


"Untuk kepentingan Partai NasDem?" tanya Hakim Rianto memastikan.


"Tidak tau cuma diketahui ada kuitansi NasDem," jawab Sukim.


Sahroni Kembalikan Uang SYL


Sedangkan, Sahroni telah mengembalikan aliran uang kasus korupsi Kementan ke Partai NasDem kepada KPK. Mulanya, ia mengembalikan Rp820 juta dan kemudian Rp 40 juta dengan total Rp 860 juta.


"820 juta dari SYL sama 40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," jelas Sahroni.


Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihak buka peluang memanggil Sahroni kembali untuk mengusut TPPU SYL lebih jauh.


"Ya nanti dikonfirmasi ulang kepada yang bersangkutan ketika memang dibutuhkan," ucap Ali di Jakarta, Kamis (28/3/2024).


Sumber: inilah

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar