Melalui lie detector itu, kata Hasto, nantinya publik bakal mengetahui apakah memang benar pengakuan dari mantan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu.
Atas dasar itu, Hasto berharap agar tidak ada lagi intervensi-intervensi terhadap para penegak hukum termasuk pimpinan KPK.
Lebih lanjut, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini menyebut bahwa sangat besar dukungan terhadap Agus Rahardjo yang mengaku diminta Presiden Jokowi untuk menyetop kasus yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto itu.
"Banyak dukungan dari masyarakat yang diberikan pada Pak Agus Rahardjo atas pernyataannya. Karena memberantas korupsi memang tidak mudah, diperlukan suatu semangat juang dan juga keteguhan," pungkasnya.
Adapun mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun