Sebelumnya, Jokowi mempertanyakan motif Agus Rahardjo menyebut dirinya marah dan meminta penyidikan KPK atas kasus korupsi e-KTP yang rugikan negara Rp 2,3 triliun dihentikan. Versi Jokowi, dia telah menyampaikan pada 2017 bahwa Setya Novanto yang saat itu Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar harus mengikuti proses hukum.
Jokowi mengatakan proses hukum politikus Golkar kasus tersebut juga terus berjalan dan mendapat vonis 15 tahun. “Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Jokowi saat ditemui di Istana Negara pada Senin, 4 Desember 2023.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Sinyal Jauh dari Jokowi? Ini Kata Pengamat
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik