Bantah Intervensi Kasus E-KTP, Presiden Jokowi: Ada Kepentingan Apa Diramaikan?

- Senin, 04 Desember 2023 | 16:31 WIB
Bantah Intervensi Kasus E-KTP, Presiden Jokowi: Ada Kepentingan Apa Diramaikan?

Bukti lain, proses hukum kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu berjalan hingga ke persidangan. Bahkan terdakwa Setya Novanto telah divonis bersalah dan dihukum pidana penjara selama 15 tahun.


Oleh karenanya, Presiden Jokowi justru heran dengan tuduhan Agus Rahardjo. Apalagi, kasus tersebut sudah inkracht dan telah berlalu selama beberapa tahun.


"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" tanya Presiden Joko Widodo.


Pun demikian saat disinggung soal pertemuan dengan Agus Rahardjo di Istana. Presiden Joko Widodo mengaku sudah mengecek agenda tersebut ke Sekretariat Negara.


"Saya sehari (bisa) berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, enggak ada. Tolong dicek lagi saja," tutup Presiden. 


Sumber: RMOL

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar