Yang membuat kalangan mahasiswa jijik atas majunya Gibran, ujar Gielbran, sekarang jalanan di berbagai daerah dibanjiri dengan baliho-baliho ukuran besar namun dengan gagasan kecil.
"Jadi pemuda tetap bukan sebagai subyek, tapi tetap obyek dalam pemilu ini karena yang disasar mereka hanya jumlah suara saja," kata dia.
Gielbran menuturkan, praktek kekuasaan yang dijalankan Jokowi dan keluarganya melalui kontestasi pemilu presiden 2024 telah mengancam masa depan reformasi Indonesia.
"Meskipun reformasi masih seumur jagung, janganlah dimatikan," ujar dia.
Melki Sedek Huang selaku Ketua BEM UI ditemui di sela orasinya menuturkan majunya Gibran sama sekali tak memberi keuntungan bagi generasi muda.
"Putusan MK (soal batas usia) kemarin tidak memberikan keuntungan apa pun bagi pemuda, justru melahirkan persoalan baru," kata Melki.
Putusan MK soal batas usia yang diketok Anwar Usman tersebut dinilai Melki hanya mengubah batasan umur dan frasa pengalaman kepala daerah. Tidak memiliki keberpihakan apapun pada.kaum muda.
"Kalau MK (Anwar Usman) menilai kemudaaan itu dari angka usia, kenapa tidak sekalian memberi kesempatan usia 17 tahun saja bisa jadi calon wakil presiden?"
"Frasa kemudaan yang lantas ditambah pengalaman sebagai kepala daerah justru memperberat anak muda di bidang politik bakal butuh ongkos politik yang lebih berat," imbuh dia.
"Jadi putusan MK ini malah menambah beban panjang bagi generasi muda untuk berpartisipasi di bidang politik di masa mendatang."
Sumber: tempo
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice