TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN � Seorang pria berinisial ANG (26) dibekuk anggota Satresnarkoba Polreta Banjarmasin, lantaran menyimpan 8 paket sabu dalam jok motornya.
Penangkapan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu di Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, penangkapan dilakukan saat Senin (8/5/2023) di depan kediaman pelaku.
�Total yang kami dapati dari tersangka sebanyak delapan paket sabu dengan berat total 5,67 gram,� ujarnya, Sabtu (13/5).
Sabu tersebut ditemukan setelah petugas memeriksa jok sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Baca juga: Budak Narkoba Buang 2 Kg Sabu di Kloset Berhasil Diambil Anggota BNNP Kaltara, Keduanya Diamankan
Baca juga: Resahkan Warga Benawa Tengah HST Sering Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Dibekuk Petugas
Artikel Terkait
AS Desak Warga AS Segera Tinggalkan Venezuela: Peringatan Level 4 & Ancaman Colectivos
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gegara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif
Gempa M 7.1 Guncang Talaud Sulut: Lokasi, Dampak, dan Imbauan BNPB Terbaru
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak Rp75 Miliar, Termasuk Kepala KPP Jakarta Utara