TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN � Seorang pria berinisial ANG (26) dibekuk anggota Satresnarkoba Polreta Banjarmasin, lantaran menyimpan 8 paket sabu dalam jok motornya.
Penangkapan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu di Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, penangkapan dilakukan saat Senin (8/5/2023) di depan kediaman pelaku.
�Total yang kami dapati dari tersangka sebanyak delapan paket sabu dengan berat total 5,67 gram,� ujarnya, Sabtu (13/5).
Sabu tersebut ditemukan setelah petugas memeriksa jok sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Baca juga: Budak Narkoba Buang 2 Kg Sabu di Kloset Berhasil Diambil Anggota BNNP Kaltara, Keduanya Diamankan
Baca juga: Resahkan Warga Benawa Tengah HST Sering Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Dibekuk Petugas
Artikel Terkait
Erick Thohir Buka Suara Soal Kegagalan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?
Patrick Kluivert Murka! Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026 Usai Ditaklukkan Irak
Gaza Butuh Rp 881 Triliun untuk Bangkit Kembali, Ini Rincian Dana Rekonstruksinya