TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN � Seorang pria berinisial ANG (26) dibekuk anggota Satresnarkoba Polreta Banjarmasin, lantaran menyimpan 8 paket sabu dalam jok motornya.
Penangkapan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu di Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, penangkapan dilakukan saat Senin (8/5/2023) di depan kediaman pelaku.
�Total yang kami dapati dari tersangka sebanyak delapan paket sabu dengan berat total 5,67 gram,� ujarnya, Sabtu (13/5).
Sabu tersebut ditemukan setelah petugas memeriksa jok sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Baca juga: Budak Narkoba Buang 2 Kg Sabu di Kloset Berhasil Diambil Anggota BNNP Kaltara, Keduanya Diamankan
Baca juga: Resahkan Warga Benawa Tengah HST Sering Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Dibekuk Petugas
Artikel Terkait
Solidaritas Palestina Menggema: Ratusan Bendera Berkibar di Patung Kuda, Kecam Kekerasan Israel
DPR Soroti IMB: Kementerian PU Akan Bangun Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN
Mau Insentif? Menkeu Sri Mulyani Minta BEI dan OJK Berantas Saham Gorengan Dulu!
Andre Rosiade Usir Patrick Kluivert dan Kawan-Kannya: Silakan Pergi Semua!