Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa KPK, Kasus Korupsi 2025 Naik ke Tahap Penyidikan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa KPK, Kasus Korupsi 2025 Naik ke Tahap Penyidikan

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Bandung 2025: Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa sebagai Saksi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025 menjadi penyidikan. Perkembangan terbaru ini ditandai dengan pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai saksi pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Penyelidikan Dimulai Tiga Bulan Lalu

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus ini telah berjalan cukup lama. "Penyelidikannya sudah berjalan hampir 3 bulan," jelas Irfan di Jakarta, Kamis malam, 30 Oktober 2025. Selama proses ini, penyidik telah berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan alat elektronik dari beberapa saksi untuk mendukung penyidikan.

Modus Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Barang dan Jasa

Irfan Wibowo menyebutkan bahwa kasus ini diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang di sektor barang dan jasa. "Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan. Ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang sedang kami dalami," paparnya. Fokus penyidikan adalah pada tindakan pencegahan yang diduga menyimpang dari prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan Wakil Wali Kota dan Pihak Terkait

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 7 jam, dari pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/Fb.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025. Selain Erwin, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah pihak lainnya, baik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun swasta, untuk mengumpulkan barang bukti yang lebih lengkap.

Target Penyidikan yang Optimis

Kejari Kota Bandung menyatakan optimismenya untuk menyelesaikan kasus ini. "Kami sangat optimis. Pekerjaannya segera selesai, dan kami limpahkan segera ke pengadilan. Kami yakin itu," tegas Irfan Wibowo. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan lembaga penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi di tubuh pemkot dan segera membawanya ke meja hijau.

Komentar