GELORA.ME -Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons langkah politik PKS yang konsisten menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dasco mengatakan, jika nanti PKS menjadi partai berkuasa, maka partai berlambang padi dan bulan sabit itu dipersilahkan untuk mengubah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Artikel Terkait
Projo Gabung Gerindra: Kuda Troya Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Strategi Politik atau Bunuh Diri? Ini Kata Pengamat
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO yang Efektif dan Akurat
Prediksi Kalah Prabowo-Gibran di Pilpres 2029: Dikaitkan Isu Ijazah Palsu Jokowi