"Ya silakan saja, nanti ubah lagi saja undang-undangnya ya kalau berkuasa," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/11).
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, DPR RI telah mengetuk palu pemindahan IKN ke Kaltim. Saat itu memang hanya PKS menolak IKN dipindah.
"Ya kita lihat lah, kalau kami kan sudah jelas bahwa itu program yang berkelanjutan. Kita harus lanjutkan dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan UU. Itu juga disahkan ya dengan catatan memang, dan penolakan dari teman-teman PKS terutama, tapi kan mayoritas setuju," tutup Dasco.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS