GELORA.ME -Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons langkah politik PKS yang konsisten menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dasco mengatakan, jika nanti PKS menjadi partai berkuasa, maka partai berlambang padi dan bulan sabit itu dipersilahkan untuk mengubah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Sinyal Jauh dari Jokowi? Ini Kata Pengamat
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik