KPK Blokir Akses Firli Bahuri Usai Jokowi Terbitkan Keppres

- Sabtu, 25 November 2023 | 11:00 WIB
KPK Blokir Akses Firli Bahuri Usai Jokowi Terbitkan Keppres

 Pimpinan KPK ada lima, sekarang tinggal empat, tentu keputusan tetap kolektif kolegial," kata Johanis. "Kalau ada satu pimpinan [Alexander Marwata] yang menyatakan akan memberikan bantuan hukum, nanti akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil rapat bersama oleh pimpinan," tandasnya. 


Presiden Jokowi sebelumnya menandatangani Keppres tentang pemberhentian sementara Firli dari Ketua KPK saat tiba di Bandara Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat, 24 November 2023 malam. Jokowi menunjuk Nawawi menjadi Ketua KPK sementara. 


"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan tertulis. 


Diketahui, Firli Bahuri, diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) tengah malam. 


Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut



Sumber: tvOne

Halaman:

Komentar