GELORA.ME -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.
Pernyataan ini disampaikan Firli usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis (16/11) kemarin. Saat keluar ruang pemeriksaan, Firli mengumpat dan menutupi wajahnya dengan tas untuk menghindar dari kejaran awak media.
"Saya Firli Bahuri telah memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan secara utuh dan lengkap kepada pihak penyidik, setelah sebelumnya tanggal 24 Oktober 2023 dilakukan hal yang sama.
Adapun permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini, merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif, berkaitan
dengan urgency tanggung jawab di lembaga tempat bekerja," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (17/11).
Firli Bahuri juga mengaku telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik PMJ melalui Biro hukum KPK.
Artikel Terkait
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk