"Saya bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan sebagai Warga Negara Indonesia dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut," ucap Firli.
Menurut Firli, sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 pegawai KPK sudah dipanggil oleh penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Firli mengakui, dua kediamannya yang berlokasi di Villa Galaxy Bekasi telah dilakukan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2023. Ia menyebut, tidak ada barang bukti yang disita dari rumah di Bekasi.
Sementara di rumah sewa yang berlokasi di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang
yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless.
Firli pun mengklaim, dirinya akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan
dengan baik.
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait
penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," pungkas Firli.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk