Jika Pemilu Berubah Ke System Tetutup – “Maka Artinya Tidak Perlu Ada Pilpres 24”

- Senin, 29 Mei 2023 | 15:00 WIB
Jika Pemilu Berubah Ke System Tetutup – “Maka Artinya Tidak Perlu Ada Pilpres 24”

Penulis: Ali Syarief

fusilatnews


Bila nanti disyahkan menjadi proporsional tertutup, sementara Pilpres berjalan sebagaimana mestinya, bgmn jika presiden terpilih dr partai A, sementara di DPR suara di kuasai oleh partai B?


Jika pemilu kembali ke system proporsional tertutup, artinya tidak perlu ada Pilpres. Hati hati Mas Hasto, makanya harus difahami apa itu system proporsional terbuka dan tertutup, karena itu tesurat dalam konstitusi. Parah, jika MK menyetujui system proposal pemilu proporsional tertutup, ini twit saya 28/05/23.


Saya tulis pikiran tersebut, karena membaca Prof Denny Indrayana, menduga bahwa “MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup”. Ini artinya pemilih akan kembali mecoblos tanda gambar partai saja.


Halaman:

Komentar