"Jokowi sedang menyelesaikan masa jabatannya di periode kedua dan belum secara resmi mendukung seorang kandidat, meski beberapa elite mengatakan bahwa dirinya diam-diam memainkan peran sebagai king-maker dengan diam-diam mendukung Prabowo," tulisnya.
Aljazeera
Aljazeera singgung anwar usman
Media asal Qatar, Aljazeera turut menyoroti soal pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Aljazeera turut menyinggung pencawapresan Gibran.
Senada dengan Reuters, Aljazeera tidak memampang foto Anwar Usman dalam pemberitaan yang diterbitkan pada Rabu (8/11/2023) itu.
Media asal Qatar ini, justru membubuhkan foto Prabowo dan Gibran saat arak-arakan untuk mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun judul artikel itu yaitu "Hakim tertinggi di Indonesia dicopot dari jabatannya setelah putusannya memihak putra presiden."
Kemudian, di awal hingga pertengahan artikel, Aljazeera menyoroti soal Anwar membuka intervensi dari pihak luar soal putusan batas usia capres-cawapres.
"Hakim, tanpa menjelaskan lebih lanjut, menyebutkan bahwa Anwar 'dengan sengaja membuka ruang intervensi dari pihak eksternal' dan dengan demikian telah 'melanggar prinsip independensi'," kata anggota MKMK.
Selanjutnya, Aljazeera mengutip pernyataan Ketua MKMK, Jimly Assiddiqie terkait alasan tidak memecat Anwar sebagai hakim konstitusi dan hanya mencopotnya sebagai Ketua MK.
"Asshiddiqie mengatakan mereka memutuskan untuk tidak memecat Anwar sebagai hakim konstitusi karena keputusan itu memerlukan pembentukan majelis banding dan menimbulkan ketidakpastian menjelang pemilu," kutip Aljazeera.
Di akhir artikel, Aljazeera menyoroti soal pencalonan Gibran sebagai cawapres yang menimbulkan kritik lantaran justru membuat Jokowi dianggap tengah membangun dinasti politik.
Berbeda dengan dua media asing sebelumnya, majalah TIME tetap memampang foto Anwar Usman dan bukannya foto Gibran sebagai cawapres dalam artikelnya.
Kendati demikian, TIME tetap menyinggung alasan pencopotan Anwar sebagai Ketua MK berkaitan dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres.
Hal itu tampak dari judul yang dituliskan yaitu 'Indonesia mencopot Ketua MK karena pelanggar etika setelah putusan yang memihak keponakan.'
Pada awal paragraf, TIME mengutip pernyataan Jimly yang menyebut dicopotnya Anwar sebagai Ketua MK lantaran memuluskan jalan pencalonan Gibran sebagai cawapres.
"Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden tahun depan, kata Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, yang juga dikenal sebagai dewan etik, dalam mayoritas suara keputusan," tulis TIME.
Kemudian, TIME turut menuliskan beberapa sanksi lain yang dijatuhkan kepada Anwar seperti dilarang terlibat dalam setiap sengketa Pemilu 2024 hingga tidak diperbolehkan mencalonkan diri sebagai pimpinan sampai masa jabatan berakhir.
Selanjutnya, di akhir artikel, TIME menyebut bahwa putusan soal batas usia capres-cawapres membantu Gibran menjadi cawapres dari Prabowo.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?
Fakta Mengejutkan: 4 Pejabat Dipecat Jokowi Gara-gara Kritik Kereta Cepat Whoosh?