GELORA.ME -Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak membeberkan hasil pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021, Selasa (7/11).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.
Kurang lebih selama 5,5 jam Ahok diperiksa tim penyidik, tepatnya sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.37 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Hasil pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah ibu Karen," kata Ahok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (7/11).
Ahok mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik kepada dirinya. Bahkan, Ahok mengaku tidak bisa membuka materi penyidikan. Hal tersebut kata Ahok, bakal terungkap di persidangan nantinya.
"Nggak bisa buka, nanti di pengadilan bisa ini kok," kata Ahok.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Bongkar Kasus Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun
Pembangunan Infrastruktur Jokowi: Masif Tapi Belum Merata, Ini Kritik Dosen FISIP UI
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas