GELORA.ME -Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak membeberkan hasil pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021, Selasa (7/11).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.
Kurang lebih selama 5,5 jam Ahok diperiksa tim penyidik, tepatnya sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.37 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Hasil pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah ibu Karen," kata Ahok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (7/11).
Ahok mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik kepada dirinya. Bahkan, Ahok mengaku tidak bisa membuka materi penyidikan. Hal tersebut kata Ahok, bakal terungkap di persidangan nantinya.
"Nggak bisa buka, nanti di pengadilan bisa ini kok," kata Ahok.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan