Gibran Auto Keluar dari PDIP bia Maju Jadi Cawapres Prabowo
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menanggapi soal nama Gibran Rakabuming Raka yang kian menguat menjadi pendamping bakal calon presiden (capres), Prabowo Subianto.
Rudy mengatakan, Gibran otomatis keluar dari PDIP jika nantinya menerima pinangan Prabowo sebagai cawapres di Pilpres 2024.
"Aturan partai sudah jelas, kalau sudah kamu di PDIP dicalonkan di partai lain ya otomatis (hangus keanggotaan) to, lha yang mencalonkan itu di mana, siapa, sebagai apa."
"Tidak usah keluar. Kalau sudah pindah partai ya otomatis (keluar) toh," katanya, dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (11/10/2023).
Mantan Wali Kota Solo itu memberikan contoh beberapa kader PDIP yang otomatis keluar usai maju dari partai lain.
Misalnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sokowati.
Di mana tahun 2011, Yuni gagal di Pilkada Sragen saat maju lewat PDIP dan kemudian maju lagi lewat Gerindra, namun kembali lagi ke PDIP.
"Banyak contohnya, Bupati Mbak Yuni, tadinya dicalonkan Gerindra dan PKS sekarang kembali ke PDIP, ya biasa-biasa saja," ujarnya.
Meski demikian, Rudy menghormati dan menyerahkan keputusan tawaran Prabowo kepada Gibran.
Ia mengatakan keputusan tersebut merupakan hak Gibran sepanjang memenuhi syarat secara undang-undang.
"Yo rapopo (Ya enggak apa-apa). Wong itu semua tergantung Mas Gibran sendiri to. Mas Gibran sendiri mau dicalonkan sebagai cawapresnya Pak Prabowo yo hak Mas Gibran sendiri," ujarnya.
Sumber: tribun
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya