Menurut The Straits Times, menteri kabinet yang berafiliasi dengan kandidasi pencapresan Anies tampak menjadi target KPK.
Mengomentari tindakan KPK itu, seperti dikutip dari The Straits Times, Associate Professor Aditya Perdana selaku Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, menilai keadilan dalam pemilu bukan hanya menjamin kebebasan pemilih atau rakyat untuk memilih pilihannya, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap kandidat mendapatkan perlakuan setara untuk berkontestasi.
Menurut Aditya, pemanggilan KPK telah memberikan tekanan kepada kandidat capres dan bisa secara tidak adil menyebabkan sorotan negatif publik terhadap Anies.
Sebelumnya, dalam jumpa pers terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan dugaan penggunaan uang miliran rupiah oleh Partai NasDem dalam keterangan pers, Jumat (13/10) malam. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Syahrul membuat kebijakan personal untuk melakukan pungutan dan setoran di internal Kementan selama tahun 2020-2023.
Sumber: tvone
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
OTT KPK Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid: Profil & Harta Rp4,8 Miliar Diungkap
Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Saksi Ahli Akan Hadir di Sidang 10 Desember 2025
Reaksi Jokowi Soal Logo Projo Dihapus: Dukung Prabowo, Benarkah?
Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Ini Faktanya