Pernyataan Ahmad Sahroni terdengar kontradiktif dengan pengakuan Wamentan Harvick sebelumnya yang justru kebingungan soal keberadaan Mentan SYL. Jika memang benar sedang sakit, mengapa pihak Kementan tidak mengetahui informasi tersebut dan kehilangan kontak dengan SYL?
Fakta ini menguatkan dugaan bahwa pemerintah tengah menyembunyikan sesuatu dari publik terkait hilangnya Mentan SYL. Apalagi, kabar hilangnya SYL bertepatan dengan penyelidikan KPK atas dugaan korupsi di Kementan yang menyeret namanya.
Ini menimbulkan spekulasi Mentan SYL sengaja 'menghilang' untuk menghindari proses hukum atas kasus yang menjeratnya. Jika memang tidak bersalah, mengapa SYL tidak segera kembali ke Tanah Air untuk membantu proses penyelidikan KPK?
Berdasarkan semua fakta yang ada, jelas terlihat ketidakjelasan dan ketidakpastian informasi dari pemerintah soal hilangnya Mentan SYL ini. Pihak berwenang seperti enggan memberikan keterangan yang benar dan jujur kepada publik.
Padahal, rakyat berhak mengetahui keberadaan pejabat publik yang diduga terlibat kasus hukum. Pemerintah tidak seharusnya menyembunyikan informasi perihal hilangnya Mentan SYL jika memang tidak ada yang ditutup-tutupi.
Kasus Mentan SYL yang mendadak 'menghilang' ini lambat laun bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Sebab, sikap pemerintah yang tidak transparan dan cenderung menutup-nutupi fakta yang sebenarnya terkait SYL, justru akan memunculkan beragam spekulasi negatif di masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah harus segera memberikan keterangan yang jelas dan jujur soal keberadaan dan kondisi Mentan SYL saat ini kepada publik. Jangan sampai kasus yang sepele ini berlarut dan berujung pada krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?
Gibran Dinilai Kian Melempem: Tinjauan Kinerja Setahun Prabowo dari Pengamat Sospol
APBD Jabar Rugi! Purbaya Sentil Bunga Giro KDM yang Rendah, BPK Bisa Turun Tangan
Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen