GELORA.ME - Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skors atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub x dan klub y pada bulan November 2018.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyebut keenam tersangka itu terdiri atas empat orang dari pihak wasit dan dua orang dari pihak klub sepak bola.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Ia merincikan keenam tersangka tersebut inisial-nya, K selaku liaison officer atau LO dan A selaku kurir pengantar uang. Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
Adapun modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri adalah pihak klub melakukan lobi atau meminta bantuan kepada para perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub sepak bola dengan memberikan iming-iming berupa uang.
"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud klub x menang melawan klub y," ungkap Asep.
Pihak Klub Keluarkan Dana Rp1 Miliar untuk Atur Pertandingan
Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan, menurut keterangan dari pihak klub yang diperiksa, mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.
"Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujarnya.
Uang Rp1 miliar tersebut, kata Asep digunakan untuk melobi wasit di setiap pertandingan dalam satu liga.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan