Selain itu kata Anto, Prabowo sangat terbuka dengan kritikan dan terbiasa dengan perbedaan pendapat.
“Namun dengan adanya UU ITE harus dijaga dalam bermedia sosial termasuk membuat pernyataan di YouTube,” tandas Anto.
Anto ungkapkan, aparat kepolisian akan dipuji publik jika berhasil menangkap dan memenjarakan Alifurrahman dan Rudi S Kamri,” pungkasnya.
Sumber: jakartasatu.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun