Selain itu kata Anto, Prabowo sangat terbuka dengan kritikan dan terbiasa dengan perbedaan pendapat.
“Namun dengan adanya UU ITE harus dijaga dalam bermedia sosial termasuk membuat pernyataan di YouTube,” tandas Anto.
Anto ungkapkan, aparat kepolisian akan dipuji publik jika berhasil menangkap dan memenjarakan Alifurrahman dan Rudi S Kamri,” pungkasnya.
Sumber: jakartasatu.
Artikel Terkait
Amien Rais Sebut 3 Nama Ini Perusak Indonesia, Tuntut Hukuman Mati untuk Jokowi
Jokowi Gerah dengan ST Burhanuddin? Ini Nama Calon Pengganti yang Diusulkan ke Prabowo
Misteri Proyek Whoosh: Kenaikan Bunga hingga Rp 20 T yang Bikin Uang Rakyat Melayang
KPK Didesak Usut Tuntas! Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun Libatkan Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak