GELORA.ME - Ketua Umum PPJNA Anto Kusumayudha menyatakan aparat kepolisian harus segera menangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang menyebarkan hoaks ada menteri mencekik dan menampar wakil menteri. Rudi S Kamri sudah menyebut Prabowo mencekik dan menampar wakil menteri.
“Saya minta aparat kepolisian untuk menangkap dan menjebloskan penjara Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang telah menyebarkan hoaks tentang Prabowo. Mantan Danjen Kopassus itu dituding mencekik dan menampar wakil menteri,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada wartawan Jakarta, 19/9/2024
Anto menilai, pernyataan Alifurrahman dan Rudi S Kamri telah memunculkan kegaduhan.
“Alifurrahman dan Rudi S Kamri bukan mengkritik tapi sudah menyebarkan fitnah,” ujarnya.
Artikel Terkait
Amien Rais Sebut 3 Nama Ini Perusak Indonesia, Tuntut Hukuman Mati untuk Jokowi
Jokowi Gerah dengan ST Burhanuddin? Ini Nama Calon Pengganti yang Diusulkan ke Prabowo
Misteri Proyek Whoosh: Kenaikan Bunga hingga Rp 20 T yang Bikin Uang Rakyat Melayang
KPK Didesak Usut Tuntas! Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun Libatkan Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak