Menurut dia, warga yang bentrok dengan aparat itu merupakan usaha mempertahankan tanah leluhur Melayu yang sudah lama domisili di sana. Masyarakat Pulau Rempang tak ada pilihan lain, melawan kezaliman rezim dan menegakkan keadilan atas perampasan hak adat atas nama investasi.
"Pak Presiden, belum terlambat melakukan evaluasi dan setop investasi kaca yang menyayat hati itu. Rezim ini sudah kelewatan memberi jalan karpet merah pada aseng-asing yang membuat rakyat terbuang dari tanah leluhurnya," jelas dia.
Dia membeberkan bahwa pembangunan Rempang Eco City telah menggusur 1.835 bangunan di daerah Rempang. Hal itu merujuk Laporan Percepatan Investasi Pulau Rempang Direktorat Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diterbitkan pada Oktober 2022.
"Tugas Pak Presiden, mestinya menghadirkan keadilan sosial yang sungguh-sungguh sebagaimana amanat UUD 1945. Realitasnya, kekuasaan rezim saat ini, sangat mencabik-cabik kedaulatan bumi pertiwi Indonesia," tegasnya.
Menurut Caleg Dapil NTB I dari Partai Ummat ini, tak ada gunanya investasi Rp170 triliun yang dibanggakan itu kalau rakyat Pulau Rempang menderita selama-lamanya.
"Tergorok mati di negeri sendiri karena kejahatan bengisnya kekuasaan yang menerima rayuan oligarki rakus. Pak Presiden harus nasehati secara baik dan benar semua menteri-menteri atas keluarnya peraturan kawasan Proyek Strategis Nasional," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?