GELORA.ME -Solidaritas Nasional untuk Rempang merilis hasil investigasi awal atas peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Kerusuhan di Rempang, 7 September 2023 lalu, dipicu aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari memuluskan proyek Rempang Eco City, yang akan digarap Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).
Berdasar temuan di lapangan, gas air mata yang ditembakkan aparat dilakukan secara serampangan, menyasar ke massa aksi yang menolak dilakukannya pematokan lahan.
"Dilihat dari jumlah aparat dan ukuran pengamanannya, kepolisian telah memperkirakan akan terjadi bentrokan dengan warga," kata koordinator Solidaritas Nasional untuk Rempang, Rozi, di markas YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9).
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024