GELORA.ME - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad ikut mengomentari kasus Basarnas yang tengah ditangani oleh mantan institusi yang ia pimpin.
Dilansir dari CNN Indonesia, pria berusia 56 tahun tersebut mengatakan pimpinan KPK saat ini sangat memalukan dalam penanganan kasus suap yang menyeret Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.
Samad lantas menyoroti sikap yang diambil oleh pimpinan KPK dimana saat itu salah satu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tiba-tiba mengumumkan Marsdya Hendri Alfiandi menjadi tersangka, lalu beberapa waktu kemudian dianulir oleh sesama Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
"Karena setiap keputusan diambil oleh pemimpin KPK, maka menurut saya kejadian dan kekisruhan kemarin yang tiba-tiba Alex mengumumkan (tersangka), lalu dianulir oleh Tanak, ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan," kata Samad kepada, Sabtu (29/7).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen