KPK secara resmi mengumumkan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.
Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan pada sekitar awal Agustus 2023 ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Pun Sebut Jokowi sebagai Alumni? Ini Fakta di Baliknya
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?
Serakahnomics: Ancaman Penjajahan Gaya Baru yang Wajib Kita Lawan Bersama!