GELORA.ME -Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka. Penetapan terhadap Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 ini terkait pemalsuan dokumen izin tambang.
"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. Jadi, posisi kasusnya tadi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (16/8/2023).
Ketut enggan merinci apa saja dokumen-dokumen yang dipalsukan oleh tersangka. Sebab, proses penyidikan sedang berjalan.
Ia hanya menegaskan bahwa kasus tersebut bukan perkara baru. Tapi sudah lama berjalan terkait dengan Heru Hidayat, terpidana kasus Jiwasraya dan Asabri.
Lantas siapakah sosok Ismail Thomas? Berikut profil singkatnya.
Profil Ismail Thomas
Dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (16/8/2023), Ismail Thomas lahir di Linggah Melapeh, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, 31 Januari 1955.
Pendidikan terakhirnya adalah S2 Ilmu Administrasi Negara, Universitas Mulawarwan, pada tahun 2007-2009. Sejumlah jabatan di pemerintahan daerah pernah didudukinya.
Artikel Terkait
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres Tak Lulus SMP Ancam Masa Depan Indonesia!
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Pun Sebut Jokowi sebagai Alumni? Ini Fakta di Baliknya
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?