"Bagaimana orang sudah merampok tanah negara puluhan tahun tiba-tiba diputihkan?" katanya saat menjadi narasumber dalam program Republik Ayam Jago yang disiarkan Channel YouTube Republik Merdeka TV, Selasa (15/8).
Setidaknya terdapat 3,3 juta hektare kebun sawit di Indonesia yang berada di lahan yang sebenarnya adalah areal hutan. Keberadaan kebun sawit di lahan hutan tentu melanggar hukum.
Dengan kebijakan pemutihan saat ini, pemerintah seperti mencari jalan pintas. Bukannya pro rakyat, kebijakan ini cenderung menguntungkan pengusaha.
"Itu legalisasi kejahatan," tegas Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sjafrie Sjamsoeddin: Menteri Pertahanan atau New Luhut? Analisis Peran & Tugas
Sidang Suap CPO: Dana Ratusan Juta untuk THR di Bareskrim Polri Terungkap
Keluarga Bantah Klaim Restu Maruf Amin untuk Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU
Mahfud MD: Tuntutan Pecat Pejabat Pasca Bencana Sumatera Dinilai Tidak Relevan