Pemutihan Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Jumhur: Pemerintah Legalisasi Kejahatan

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:30 WIB
Pemutihan Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Jumhur: Pemerintah Legalisasi Kejahatan

"Bagaimana orang sudah merampok tanah negara puluhan tahun tiba-tiba diputihkan?" katanya saat menjadi narasumber dalam program Republik Ayam Jago yang disiarkan Channel YouTube Republik Merdeka TV, Selasa (15/8).


Setidaknya terdapat 3,3 juta hektare kebun sawit di Indonesia yang berada di lahan yang sebenarnya adalah areal hutan. Keberadaan kebun sawit di lahan hutan tentu melanggar hukum.


Dengan kebijakan pemutihan saat ini, pemerintah seperti mencari jalan pintas. Bukannya pro rakyat, kebijakan ini cenderung menguntungkan pengusaha.


"Itu legalisasi kejahatan," tegas Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar