"Bagaimana orang sudah merampok tanah negara puluhan tahun tiba-tiba diputihkan?" katanya saat menjadi narasumber dalam program Republik Ayam Jago yang disiarkan Channel YouTube Republik Merdeka TV, Selasa (15/8).
Setidaknya terdapat 3,3 juta hektare kebun sawit di Indonesia yang berada di lahan yang sebenarnya adalah areal hutan. Keberadaan kebun sawit di lahan hutan tentu melanggar hukum.
Dengan kebijakan pemutihan saat ini, pemerintah seperti mencari jalan pintas. Bukannya pro rakyat, kebijakan ini cenderung menguntungkan pengusaha.
"Itu legalisasi kejahatan," tegas Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Aqua di Subang Ternyata Pakai Air Sumur Bor? Ini Fakta Mengejutkan dari Sidak Dedi Mulyadi
Gibrans Black Paper: Buku Pengungkap Fakta yang Bisa Makzulkan Gibran?
Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?
Gibran Dinilai Kian Melempem: Tinjauan Kinerja Setahun Prabowo dari Pengamat Sospol