GELORA.ME - Sejak awal, proyek kereta cepat China selalu dirundung masalah. Kini, ketika proyeknya hampir rampun pun, ada masalah dengan 3 kontraktor proyek berkelas dunia.
Tiga kontraktor proyek terkenal ogah mengeluarkan sertifkasi sebagai syarat beroperasi. Bukti proyek ini tak ada perencanaan yang matang dan profesional.
Dikutip dari Reuters, Jakarta, Kamis (8/6/2023), 3 kontraktor proyek, yakni Mott Macdonald, PwC, dan Umbra menolak memberikan sertifikat laik operasi untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Hal itu terkuak dalam dokumen internal bertajuk Laporan ‘Progress Update’ tertanggal 14 Juni 2023. Ceritanya, KCIC menginginkan sertifikat kelayakan operasi penuh. Untuk mengejar target operasioanl kereta cepat pada 18 Agustus 2023, bersamaan dengan operasional LRT Jabodetabek.
Namun, ketiga kontraktor itu menolak. Lantaran, sarana dan prasarana di stasiun kereta cepat, banyak yang belum rampung. Pihak konsultan malah menyarankan agar operasional kereta cepat pertama di Indonesia ini, ditunda sampai Januari 2024. Dengan catatan, seluruh pembangunan konstruksinya kelar pada 31 Desember 2023. .
Terkait operasional kereta cepat, Kepala Divisi LRT Jabodebek PT KAI (Persero), Mochamad Purnomosidi tetap meyakini 18 Agustus 2023. Presiden Jokowi direncanakan meresmikan operasional kereta cepat dan LRT Jabodetabek.
“Grand launching pada Agustus, Inhya Allah tanggal 18. Permintaan Seskab grand launching bareng dengan KCJB (kereta cepat).,” kata Purnomosidi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023).
Sedikit bocoran, kata Purnomosidi, Jokowi mulanya naik LRT Jabodebek rute Dukuh Atas-Jatimulya hingga ke Stasiun Halim. Kemudian, Jokowi ganti naik kereta cepat menuju Bandung. “Untuk pulangnya (Jakarta), Pak Presiden naik Kereta Panoramic. Sampai hari ini, rencananya tetap 18 Agustus,” timpalnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri: Yang Dibutuhkan Penguatan, Bukan Perombakan
Menkeu Purbaya Pastikan Rp 200 Triliun Tetap Nongkrong di Bank
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi Super Power, Harus Dibatalkan
Massa IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri