GELORA.ME -Pelaporan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo terhadap pengamat politik Rocky Gerung (RG) ke polisi, dipandang sebagai wujud karakter asli pemerintahan negara saat ini.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti memandang, konstitusi negara yang menganut sistem demokrasi termasuk Indonesia, memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat menyampaikan aspirasi.
Tetapi, dia justru mendapati karakter berbeda di pemerintahan saat ini, di mana tergambar dalam fenomena laporan ke polisi atas kritik RG yang menggunakan frasa "bajingan tolol" ketika mengevaluasi kinerja Jokowi.
"Makanya tadi disebutkan, karakter negara yang otoriter pasti akan mempersempit ruang sipil untuk berbicara," ujar Bivitri dalam diskusi publik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Kritik Dijawab Penjara", yang diselenggarakan virtual,Jumat (11/8).
Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu memaparkan, corak pemerintahan negara otoriter sengaja mempersempit ruang aspirasi publik agar tidak diketahui kesalahan-kesalahannya.
"Mereka tidak ingin kebobrokannya tersebar luas. Kebohongan-kebohongan itu harus terus menerus ditutupi," tuturnya menyinggung.
Melihat kekinian, Bivitri merasakan ruang aspirasi publik semakin menyempit. Karena dia mengamati, mempolisikan pengkritik bukan hanya terjadi di kasus RG, tetapi juga aktivis lain seperti Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, hingga Haris Azhar.
"Kita warga nyaris tidak punya ruang lagi untuk bersuara," demikian Bivitri menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Djarot PDIP Singgung Kasus Minyak Goreng hingga Blok Medan: Kasus Segede Gajah Seperti Itu Lewat
MAKI Ungkap Info Riza Chalid Kini Tinggal di Johor, Diduga Nikahi Kerabat Sultan
KPK Serahkan Hasil Penyelidikan Korupsi Laptop Era Nadiem Makariem ke Kejagung
PDIP: Hasto Kristiyanto Seperti Tahanan Politik