GELORA.ME - Suami Syahnaz Sadiqah, Jeje Govinda secara mengejutkan resmi menjadi anggota Partai Amanat Nasional (PAN) alias masuk partai politik praktis.
Bergabung bersama adik Iparnya, Nissa Ahmad, Jeje Govinda akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Barat.
Berbeda dari Jeje Govinda, Nisya Ahmad akan maju sebagai caleg DPRD Jawa Barat pada gelaran Pemilihan Legislatif (pileg) tahun depan 2024.
Hal itu diumumkan oleh rekan artis Eko Patrio, yang juga Ketua DPW PAN DKI Jakarta saat konferensi pers di Kantor DPP PAN pada kemarin (7/8).
"Jeje dan Nisya juga akan maju sebagai calon anggota legislatif, sesuai dengan arahan Ketum PAN," kata Eko Patrio, dikutip depok.suara.com dari portal suara.com pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Gaji Pokok dan Tunjangan DPR
Lantas berapa gaji menjadi anggota DPR RI, sebagaimana Jeje Govinda tahun depan bakal turun ke politik praktis?
Adapun gaji anggota DPR RI, sudah diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000, antara lain, Ketua DPR : Rp5.040.000, Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000, Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulannya.
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga akan diganjar berupa tunjangan dan fasilitas menggiurkan dari negara.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN, Termasuk Kafe
Kardinal Suharyo Serukan Pejabat Bertobat, Respons Maraknya Kepala Daerah Ditangkap KPK
KPK Bongkar Modus Sarjan Tersangka Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara: Proyek Ijon Diduga Sudah Berjalan Sejak Era Sebelumnya