GELORA.ME - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dana hibah atau bantuan keuangan sebesar Rp28 miliar untuk PDI Perjuangan.
Penyerahan dana hibah ini dilakukan oleh Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, dan diterima oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di sekolah partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada hari Senin (31/7/2023).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bantuan keuangan ini akan digunakan sebagai dukungan keuangan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.
Dokumen penyerahan dana ini ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Dana hibah ini dianggap sangat penting bagi partai politik yang berhasil melewati ambang batas presiden.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan