GELORA.ME - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dana hibah atau bantuan keuangan sebesar Rp28 miliar untuk PDI Perjuangan.
Penyerahan dana hibah ini dilakukan oleh Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, dan diterima oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di sekolah partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada hari Senin (31/7/2023).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bantuan keuangan ini akan digunakan sebagai dukungan keuangan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.
Dokumen penyerahan dana ini ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Dana hibah ini dianggap sangat penting bagi partai politik yang berhasil melewati ambang batas presiden.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?
Gibran Dinilai Kian Melempem: Tinjauan Kinerja Setahun Prabowo dari Pengamat Sospol
APBD Jabar Rugi! Purbaya Sentil Bunga Giro KDM yang Rendah, BPK Bisa Turun Tangan
Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen