GELORA.ME -Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, berbagi cerita saat bersaksi pada sidang lanjutan pembentukan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja melalui metode Omnibus Law, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Ekonom senior itu mengaku kecewa, lantaran ketidakhadiran Anwar Usman, Ketua Hakim Mahkamah yang juga ipar Presiden Joko Widodo, pada sidang uji materi atau judicial review itu.
Padahal, sebelum sidang dimulai, papan nama Anwar Usman terpampang di deretan meja para Hakim MK. Namun, beberapa menit jelang persidangan, diganti Saldi Isra.
Artikel Terkait
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Pajak PT Djarum
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan, Bayar Pajak Sekalipun
Denny Indrayana Bongkar Beda Sikap Jokowi dan Arsul Sani Soal Ijazah
Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan: Tak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan