UPDATE! Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik Baru, Sebut Ijazah Jokowi Hancur dan Tunjuk Mr. P Sebagai Dalang

- Selasa, 22 Juli 2025 | 14:00 WIB
UPDATE! Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik Baru, Sebut Ijazah Jokowi Hancur dan Tunjuk Mr. P Sebagai Dalang




GELORA.ME - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang lebih panas. 


Pakar telematika Roy Suryo secara terbuka membeberkan serangkaian bukti yang ia klaim sebagai hasil analisis forensik, yang tidak hanya menunjukkan kejanggalan, tetapi juga mengarah pada dugaan pemalsuan terstruktur.


Dalam diskusi panas di kanal YouTube Refly Harun, mantan Menpora ini menyajikan temuan yang ia sebut bisa meruntuhkan klaim keaslian ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).


Klaim paling mengejutkan adalah hasil analisis digital yang menunjukkan ijazah sang presiden "hancur" jika dibandingkan dengan ijazah asli seangkatannya.


Analisis Forensik ELA: Kontras Tajam Ijazah Asli dan Milik Jokowi


Puncak dari paparan Roy Suryo adalah hasil analisis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), sebuah teknik forensik digital untuk mendeteksi modifikasi pada gambar.


Ia mengucapkan terima kasih kepada para alumni UGM angkatan 78, 79, dan 80 yang telah memberikan ijazah asli mereka untuk dianalisis sebagai pembanding.


"Kami sudah menganalisis ijazah-ijazah asli tersebut menggunakan ELA," jelas Roy dikutip dari YouTube.


Hasilnya, menurut Roy, sangat mencengangkan. 


Pada ijazah asli UGM, termasuk ijazah miliknya, analisis ELA dengan jelas menampakkan jejak foto, logo, dan legalisasi yang otentik.


Namun, pemandangan berbeda 180 derajat terlihat saat analisis serupa diterapkan pada dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi.


"Seperti bercak-bercak kotoran burung dan hancur, tidak ada bekas-bekasnya," papar Roy menggambarkan hasil analisis ELA pada ijazah Jokowi.


Ia membandingkannya dengan ijazah UGM asli yang menurutnya memiliki tingkat keamanan tinggi. 


"Ijazah dari UGM itu sangat rapi, detail, dan bagus. Ada lima layer pengaman.


Kami pastikan ijazah yang dipegang dr. Tifa, yang jumlahnya lebih dari lima, itu ijazah asli," ungkap Roy Suryo.


Kejanggalan Fisik dan Gelar Perkara yang Dipertanyakan


Sebelum masuk ke bukti digital, Roy Suryo lebih dulu menyuarakan kekecewaannya terhadap proses hukum di Bareskrim Polri yang menurutnya janggal.


Ia menyoroti gelar perkara khusus yang tidak transparan karena tidak menampilkan ijazah pembanding yang telah ia siapkan.


"Kami sudah menyiapkan tiga ijazah pembanding yang telah kami teliti secara mendalam," ujar Roy Suryo.


Ketiga ijazah tersebut adalah milik Frono Jiwo (nomor 115), almarhum Hari Mulyono (nomor 1116), dan Sri Murtiningsih (nomor 1117).


"Hasilnya? Ketiga ijazah ini tidak identik dengan ijazah Pak Joko Widodo," tegasnya.


Salah satu keanehan fisik yang paling disorot Roy adalah bentuk tulisan pada ijazah Jokowi.


Menurutnya, ada satu detail kecil namun signifikan, yakni huruf "A" pada ijazah Jokowi yang "mecotot keluar" atau terlihat tidak proporsional dibandingkan ijazah pembanding lainnya.


Tudingan Serius: 'Mr. P' dan Jaringan Pemalsu di Pasar Pramuka


Tidak berhenti pada analisis teknis, Roy Suryo melontarkan tudingan yang lebih serius dengan menunjuk sosok yang ia duga sebagai dalang di balik operasi ini.


Ia menampilkan sebuah foto pertemuan pada 1 Mei 2025 yang dikoordinir oleh seorang berinisial "Mr. P". 


Ironisnya, sosok ini disebut Roy juga sebagai pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.


Informasi sensitif ini ia klaim berasal dari Kolonel Sri Pacandra, seorang mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).


Roy Suryo juga mengungkap pengakuan dari saksi lain bernama Pak Betor, yang ditemuinya pada 15 Juli 2025.


Menurutnya, Pak Betor telah bertemu langsung dengan pelaku pembakaran Pasar Pramuka dan oknum yang membuat ijazah tersebut.


"Saya punya rekaman video pernyataan Pak Betor ini," tegas Roy.


Dengan berbagai tekanan dan laporan hukum yang dihadapinya, Roy Suryo menegaskan tidak akan mundur.


"Kami bersepakat untuk tidak putus asa, tidak berhenti, dan tidak mundur dalam kasus ini," pungkasnya.


Sumber: Suara

Komentar