Namun BK DPRD DKI Jakarta akhirnya memutus tidak melanjutkan proses penyelidikan, karena sudah ada putusan yang mendahuluinya, dari DPD PDI Perjuangan Jakarta, yang memberhentikan Cinta Mega dari keanggotaan DPRD DKI, dan segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
Kabar itu diinformasikan anggota BK sekaligus rekan separtai Cinta Mega, Rasyidi.
"Saya menginformasikan, atas seizin pimpinan PDI Perjuangan DKI Jakarta, bahwa semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024, maka sudah tidak perlu melanjutkan pembahasan kasus itu," kata Rasyidi.
Ketua BK mengimbau agar peristiwa itu jadi pembelajaran anggota DPRD DKI lainnya, dan agar patuh pada kode etik dan menjunjung tinggi marwah serta kehormatan institusi legislatif.
"Kami akan mengirim surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik pimpinan dan anggota DPRD, agar insiden ini jadi yang terakhir, dan tidak ada lagi kejadian yang dilanggar oleh anggota di sisa periode ini," urai Nawawi.
Seperti diberitakan, Cinta Mega bermain game saat rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/7).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Warga Gaza Sumbang Rp15 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Bukti Solidaritas Luar Biasa
Cak Imin Ajak 3 Menteri Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan Pasca Bencana
Pencabutan Cekal Victor Hartono Djarum Dinilai Serampangan, Ini Kata Pakar Hukum
MAKI Desak KPK Selidiki Aliran Dana Rp100 Miliar Mardani Maming ke PBNU: Dugaan Pencucian Uang?