Mahfud mengaku, pemerintah belum bisa menindak buzzer tersebut. Dia mengingatkan perlunya kesadaran bersama tidak terlibat jadi buzzer.
“Tetapi kan susah ya, kalau begitu nanti bisa dituntut juga, pemerintah yang melanggar UU ITE,” ungkapnya.
“Mari kita bangun kesadaran bersama ini, dan sebaiknya kita-kita ini, saudara, media membangun kesadaran masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita terutama kalau akun-akun yang tidak jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Menkominfo yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi belum mau menindak akun-akun buzzer itu dalam waktu dekat. Sebab menurutnya situasi saat ini masih terkendali.
“Suasana kan belum panas sekarang, nanti kita persiapkan lah supaya narasi pemilu damai ini bisa,” tuturnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru